UPLOAD FOTO ke FACEBOOK " HARAM " Disisi Syariah Islam-Mufti India.


"Kaum wanita seharusnya tidak meng-upload  foto-foto mereka ke Facebook atau website mana pun di Internet. Itu perbuatan tidak Islamik,"

FORTUNA BUANA.COM - UPLOAD FOTO ke FACEBOOK " HARAM " Disisi Syariah Islam-Mufti India.



Mufti Negara India,Abul Irfan Najmul Halim Firagni Mahli menyatakan meng-upload  foto ke website dan media sosial Facebook sebagai perbuatan haram, tidak Islamik demikian merdeka online melaporkan.

Baca juga;


Beliau juga mengatakan umat Islam seharusnya menjauhi media sosial di Internet dan kaum hawa tidak sepatutnya memuat-naik foto-foto mereka ke dunia maya,seperti juga diberitakan stesyen TV Al Arabiya.

"Kaum perempuan seharusnya tidak meng-upload  foto-foto mereka ke Facebook atau website mana pun di Internet. Itu perbuatan tidak Islamik," kata Mahli dalam wawancara dengan media Press Trust India (PTI).

Menurut beliau  kaum hawa tidak sepatutnya memperlihatkan wajah kepada kaum lelaki kecuali hanya kepada ayah dan saudara kandung lelaki.
"Itu perbuatan haram," kata seorang mufti lain, Said Abbas Naqvi.
"Kami adakalanya liberal,ketika kaum muda meng-upload  foto mereka ke Facebook atau Twitter,kami membolehkan. Tapi syariah Islam tidak membolehkan perempuan meng-upload foto mereka," tegas Naqvi.

Namun Mahli menyatakan media sosial boleh digunakan untuk keperluan bisnis dan untuk perkara yang bermanfaat dan positif.
  • "Kalau akaun Facebook digunakan untuk urusan bisnis atau kegiatan yang positif maka itu dibolehkan," ujar beliau.

No comments