Antara Hukum Adat dan Agama,Siapa yang Wajib Menanggung Biaya Perkahwinan?

FORTUNA LIFESTYLE.COM | Menempuh alam perkahwinan atau menjalin tali pernikahan itu tak semudah saat kamu jatuh cinta dulu. Berbagai problem rumit tak diduga sebelum ini pasti akan datang dan melibatkan lebih banyak pihak lagi.

Masalah tak akan hanya melibatkan kamu dan pasanganmu saja tapi juga ibubapa kalian berdua. Masalahnya pun beragam. Mulai dari masalah kecil hingga masalah yang agak rumit macam menentukan siapa yang akan menanggung biaya perkahwinan(kenduri/pesta dll) Ini jelas bukan hal yang bisa disepelekan!

Beberapa kes terjadi di Malaysia hingga pernikahan tak jadi dilangsungkan misalnya hanya disebabkan perselisihan wang hantaran dari lelaki(jumlahnya) Dan di sebagian Negeri dan Daerah di Indonesia pula,soal siapa yang menanggung biaya pernikahan, terkadang yang menjadi acuan adalah adat dan kebiasaan.

Namun ketika kedua mempelai berbeda adat, hal ini cenderung menimbulkan banyak kesalah-fahaman antara kedua belah pihak. Jika kamu adalah lelaki yang akan menikah, sebaiknya pertimbangkan beberapa hal ini sebelum menentukan siapa yang menanggung biaya pernikahan. Tidak selamanya harus pihak lelaki, tapi tak juga harus ditanggung oleh pihak 100%. Yuk, simak uraian berikut.

BACA JUGA #7 Tips Panduan Bajet Murah Majlis Perkahwinan Anda

Beberapa Hukum Adat menganjurkan pihak wanita yang menanggung biaya pernikahan, seperti di daerah Jawa, Sunda, dan MinangKabau.

<img src="Biaya Perkahwinan.jpg" alt="Antara Hukum Adat dan Agama,Siapa yang Wajib Menanggung Biaya Perkahwinan?">
                                                        Sebuah pesta pernikahan via kaisosogarcia.blogspot.com
Di Jawa, pihak wanita adalah pihak yang punya acara atau biasa disebut dengan nduwe gawe, sehingga segala biaya yang keluar dalam pesta pernikahan ditanggung oleh pihak wanita.

Mulai dari proses nontoni hingga siraman semuanya dilakukan di pihak wanita sehingga biaya pesta dan prosesi ditanggung oleh pihak wanita. Sedangkan mempelai lelaki hanya mengadakan ngunduh mantu (mengambil mempelai wanita) dan itu pun tidak wajib dilakukan. Hanya beberapa keluarga yang merasa mampu saja yang melakukan.

Sama hal nya dengan di Jawa, Adat Suku Sunda dan Suku MinangKabau juga cenderung membebankan biaya pernikahan pada mempelai wanita. Tetapi jika pihak mempelai lelaki dianggap lebih mampu dan mahu membantu, maka dalam Adat Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku Minangkabau tidak ada larangan tertentu.
BACA JUGA #6 Advantage Lelaki Berkahwin Dengan Wanita Careers

Sedangkan menurut agama Islam, menganjurkan biaya walimah ditanggung oleh mempelai lelaki

<img src="Biaya Perkahwinan.jpg" alt="Antara Hukum Adat dan Agama,Siapa yang Wajib Menanggung Biaya Perkahwinan?">
                                       Nuansa Islami via souvenirdantas.blogspot.co.id
Dalam agam Islam, yang menanggung biaya walimah ini dianjurkan adalah dari pihak mempelai lelaki. Hal ini didasari kerana lelaki-lah yang berkewajiban menafkahi keperluan istri, termasuk walimah atau acara pernikahan yang juga merupakan keperlua pihak istri. Namun tidak ada juga larangan bagi pihak wanita untuk menanggung biayanya.

Namun beberapa Ulama di Malaysia,misalnya Ustaz Kazim Elias dalam beberapa ceramahnya(cari videonya di Youtube) menyatakan kos perkawinan anak perempuan harus ditanggung oleh ibubapa pihak perempuan tersebut.

BACA Apakah Mas Kahwin Dan Hantaran Wajib Menurut Islam?
Disebabkan telah menjadi budaya di Malaysia,pihak keluarga perempuan menuntut wang hantaran dari pihak calon pengantin lelalki yang sangat tinggi dengan alasan kos biaya kenduri/pesta yang kini sangat mahal dan membebankan.

Akhirnya ramai lelaki Melayu Malaysia yang tak mampu menanggung biaya tersebut memilih calon istri dari negeri-negeri jiran seperti Selatan Thailand,Sumatera,Jawa dan lainnya.

Bagaimana pun juga pengaturan tanggungan biaya perkahwinan ini bukanlah masalah sepele dan harus jelas dari awal

<img src="Biaya Perkahwinan.jpg" alt="Antara Hukum Adat dan Agama,Siapa yang Wajib Menanggung Biaya Perkahwinan?">

BACA:
Pernikahan tidak hanya melibatkan sepasang insan yang tengah jatuh cinta. Di Indonesia, ibu bapa dan keluarga terdekat juga ikut terlibat dalam proses penyatuan dua hati ini. Bahkan beberapa kalangan menganggap pesta perkawinan sebagai ajang pembuktian atau kebanggaan tersendiri, sehingga acaranya dibuat sedemikian rupa untuk memuaskan tetamu undangan. Padahal esensi dari pernikahan itu sendiri sangatlah sederhana sebenarnya: Sah secara hukum dan agama.!

Mahu tidak mahu, pengaturan mengenai siapa yang nantinya menanggung biaya pernikahan ini sangatlah penting. Kerana pernikahan ini melibatkan ibubapa dari kedua belah pihak dan masing-masing seringnya memiliki keinginan tersendiri untuk menjalani proses pernikahan.

Sebagai calon mempelai lelaki, baiknya kamu mempersiapkan semua ini. Bicarakan dulu secara terbuka bagaimana kondisi keuanganmu dengan calon istri tanpa perlu ada gengsi. Semakin terbuka kalian membicarakannya, maka semakin mencegah kesalah-fahaman yang mungkin terjadi.

Siapapun yang menanggungnya, yang jelas kesepakatan ini harus berdasarkan musyawarah kedua keluarga

Sulit rasanya untuk berbicara saling jujur, duduk bersama antara ibubapa kedua belah pihak dan calon mempelai berdua untuk membicarakan secara kekeluargaan mengenai biaya pernikahan. Terkadang kesulitan terletak pada prinsip masing-masing ibubapa. Jika terjadi deadlock atau kebuntuan dalam penyelesaian masalah, lebih baik sebagai anak kamu mengalah dahulu. Kerana semakin kamu memaksakan kehendak pada ibubapa maka semakin runyam untuk diselesaikan.

Selalu persiapkan semua dengan baik. Termasuk jika biaya perkahwinan sepakat ditanggung berdua, berilah batasan yang jelas berapa persen yang ditanggung mempelai lelaki dan berapa persen yang ditanggung pihak wanita. Kamu ingin pernikahanmu terjadi untuk yang pertama dan terakhir kan? Jangan segan-segan untuk musyawarah dan bicara, kerana hal penting seperti ini memang sangat memerlukan komunikasi. Selamat menuju jenjang perkawinan yang “sah”!
Sources; www.hipwee.com
Editor by
FORTUNA LIFESTYLE.COM

No comments